Keempat, masalah keamanan dan kekerasan seksual, tiap tahun laporannya naik, namun banyak juga yang tidak lapor karena stigma aib keluarga.
Untuk kekerasan digital, menurut Lisda perlu jadi perhatian serius, seperti catcalling digital, doxxing, revenge porn, karena UU ITE belum sepenuhnya melindungi korban.
“Masalah keamanan diruang publik belum menjamin rasa nyaman wanita, masih banyak terjadi pelecehan di angkot, KRL, dan tempat kerja,” tegas Lisda.
Kelima adalah budaya dan ekspektasi sosial, wanita Indonesia masih jadi standar ganda. Masih melekat di masyarakat yang menyebutkan, wanita karir boleh tapi jangan lupa masak.
Masalah pernikahan, wanita mendapat tekanan dari keluarga dan lingkungan, dengan istilah nanti jadi perawan tua masih banyak terjadi di daerah-daerah.
Dapat dikatakan, sekarang ini minim representasi di politik, pengambilan keputusan, tokoh agama. Suara perempuan bisa dikatakan masih sedikit.
Namun disisi lain, Lisda melihat anak muda sekarang banyak yang gerak dan menghasilkan komunitas UMKM perempuan naik kelas melalui TikTok Shop.
