Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Evaluasi Hasil Indonesian Parliamentary Center, Kualitas Fungsi DPR Harus Ditingkatkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Evaluasi Hasil Indonesian Parliamentary Center, Kualitas Fungsi DPR Harus Ditingkatkan
Nasional

Evaluasi Hasil Indonesian Parliamentary Center, Kualitas Fungsi DPR Harus Ditingkatkan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Aug 2026, 10:28
Share
4 Min Read
optimize 16 1
Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.|Foto: Kresno/Karisma
SHARE

Menurutnya, konsep meaningful participation tidak berhenti pada pelaksanaan rapat dengar pendapat atau konsultasi publik. Yang tidak kalah penting adalah adanya mekanisme yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai apakah masukan yang mereka sampaikan diterima, dipertimbangkan, atau tidak diakomodasi beserta alasannya.

“Ketika kita bicara meaningful participation, seharusnya masyarakat juga mengetahui pandangan mana yang diambil dan mana yang tidak. Selama ini setelah diskusi selesai, sering kali masyarakat tidak mengetahui bagaimana tindak lanjut dari masukan yang telah mereka berikan. Bahkan ketika masuk dalam pembahasan, belum tentu ada informasi yang disampaikan kepada publik,” ujar Anggota Baleg DPR RI ini, di Jakarta, Jumat (7/8/2026), dikutip dari Parlementaria.

Karena itu, ia menilai penyempurnaan prosedur terkait pengelolaan dan tindak lanjut aspirasi publik menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu terus diperbaiki dalam proses legislasi.

Ledia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur pembentukan undang-undang merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, ketika substansi suatu rancangan undang-undang masih diperdebatkan, maka prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan justru harus dipastikan berjalan secara benar.

Baca Juga

optimize 8 2
Manajemen hingga Kesejahteraan Satwa Menjadi Sorotan dalam Pengelolaan Kebun Binatang
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Bisa Terus Dilanjutkan
Kehadiran Negara Harus Leebih Kuat Untuk Tangani TPPO yang Merupakan Kejahatan Luar Biasa
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua dengan PMI perkuat perlindungan bagi para relawan kegiatan kemanusiaan. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Perluas Perlindungan bagi Relawan PMI
Next Article Kecelakaan saat Drag Race Kotamobagu. Foto: Tangkapan layar video viral Drag Race Kotamobagu Berujung Maut, 6 Tewas usai Mobil Terabas Penonton

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?