Jaringan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mendapatkan informasi pasar sekaligus mempertemukan produk Indonesia dengan calon pembeli yang sesuai di luar negeri.
“Harapan kami, khususnya di Kementerian Perdagangan, kita bisa memfasilitasi seluruh pelaku usaha khususnya di sektor F&B ini untuk bisa penetrasi ke market internasional dengan jaringan yang kita miliki,” ujar Roro.
Pemerintah pun mendorong pelaku industri F&B untuk memanfaatkan jaringan perdagangan tersebut guna memperluas pasar dan meningkatkan kontribusi sektor makanan olahan terhadap ekspor nasional.(Vinolla)
