Tak hanya ruangan penyimpanan senjata, pihak yayasan juga mengungkap keberadaan bunker di area sekolah. Hingga kini, bunker tersebut belum dapat dibuka karena masih berada dalam pengamanan polisi.
Yayasan khawatir masih terdapat barang berbahaya, termasuk senjata, di dalam bunker tersebut. Karena itu, pihak yayasan telah meminta kepolisian segera melakukan pemeriksaan.
“Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti. Namun temuan pada 10 Juli 2026 baru ditindaklanjuti pada Kamis, 6 Agustus 2026. Menurut kami, waktunya sudah cukup lama,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, yayasan mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang.
