IPOL.ID – Polisi mengungkap motif sementara di balik pembunuhan seorang marbot Masjid Al-Muhajirin di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena menyimpan rasa sakit hati akibat ucapan yang menyinggung kondisi ekonominya.
Korban, AS (65), diserang saat hendak menunaikan tugas mengumandangkan azan pada Kamis (6/8/2026). Serangan menggunakan senjata tajam itu menyebabkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan penyelidikan bergerak cepat setelah polisi menerima laporan dari warga. Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan sebilah samurai dan sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk menjalani autopsi.
