IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menggeledah dua kantor imigrasi yang berada di Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
Selain kantor imigrasi Jakarta Selatan, KPK juga menggeledah kantor imigrasi Jakarta Pusat.
“”Ada tempat lain, kantor Imigrasi Jakarta Pusat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2026) malam.
Upaya paksa ini terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan eks Wamen Imipas Silmy Karim.
Namun, Taufik belum bisa menginformasikan barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita, karena penggeledahan baru saja selesai.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, yang berlokasi di Jalan Tutty Alawiyah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Upaya paksa ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA dan izin tinggal WNA.
Dimana kasus ini telah menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim.
