Komjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya telah dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2025 dan menjalankan fungsi tersebut dalam struktur kepemimpinan Polri.
SIAGA 98 menilai bahwa tidak adanya pergantian Wakapolri harus disertai dengan informasi yang terang kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian mengenai mekanisme regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri.
“Karena itu, SIAGA 98 meminta agar Mabes Polri segera memberikan keterangan resmi mengenai status jabatan Wakapolri saat ini,” ucap Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Selain itu, SIAGA 98 juga meminta agar Mabes Polri menjelaskan dasar hukum perpanjangan masa dinas pejabat yang terdampak ketentuan usia pensiun sesuai UU Polri yang baru.
Mabes Polri pun harus memastikan seluruh proses pengelolaan sumber daya manusia Polri berjalan transparan, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“SIAGA 98 menghormati kewenangan internal Polri dalam menentukan kebijakan organisasi, namun keterbukaan informasi terhadap jabatan strategis negara merupakan bagian dari tanggung jawab publik,” pungkas Hasanuddin. (Yudha Krastawan)
