Sejumlah tuntutan tersebut disebutkan, antara lain :
1. Tolak Instrumentalisi Kampus & Akademisi: Hentikan keterlibatan institusi perguruan tinggi dan akademisi dalam memberikan legitimasi ilmiah bagi proyek penambangan dan penjelas industri semen di Pracimantoro yang merusak lingkungan.
2. Hentikan Manipulasi AMDAL: Menolak keras segala bentuk kompromi dan penyalahgunaan dokumen AMDAL sebagai legalitas formal pada seluruh proyek pembangunan ekstraktif.
3. Usut Tuntas Aktor Intelektual: Mendesak pengusutan transparan terhadap dalang dan pihak akademis/teknokratis yang merancang serta memuluskan masuknya proyek ekstraktif di Pracimantoro, Wonogiri.
4. Solidaritas Ruang Hidup: Menyatakan dukungan penuh terhadap segala bentuk resistensi struktural dan kultural warga Pracimantoro dalam mempertahankan kawasan pemukiman, pertanian, dan ekosistem lokal.
“Perguruan tinggi harusnya berdiri sebagai benteng epistemik membela kebenaran akademis dan keadilan sosial, bukan jadi komprador kepentingan pemodal menyingkirkan masyarakat demi akumulasi kapital”. (Joesvicar Iqbal)
