Menurut Legislator Fraksi PKS itu, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya fasilitas kandang yang belum memenuhi prinsip kesejahteraan satwa, baik dari aspek luas area maupun kesempatan satwa menampilkan perilaku alaminya. Fasilitas kesehatan juga perlu diperkuat melalui ketersediaan klinik, ruang karantina, peralatan medis, dokter hewan, serta sistem pemeriksaan preventif.
Ia pun mengingatkan, manajemen kesehatan satwa tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah satwa menunjukkan gejala sakit. Pemeriksaan rutin, pencatatan kondisi kesehatan, pemenuhan nutrisi, pencegahan penyakit, dan pengelolaan reproduksi harus menjadi bagian dari sistem yang terukur.
Selain itu, Ateng menilai infrastruktur yang menua dan minimnya inovasi pelayanan dapat menurunkan minat masyarakat untuk kembali berkunjung. Karena itu, penguatan sumber daya manusia juga diperlukan, khususnya dalam bidang kedokteran hewan dan manajemen bisnis.
Maka dari itu, ia mendorong reformasi tata kelola kebun binatang secara nasional melalui tujuh agenda. Pertama, melakukan audit darurat secara terintegrasi terhadap seluruh kebun binatang. Kedua, menstabilkan kebutuhan dasar satwa sebelum melakukan pembangunan fisik. Ketiga, membangun sistem evaluasi dan pemeringkatan kebun binatang secara nasional. Keempat, memastikan seluruh satwa memiliki sistem ketertelusuran digital.
