Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba
Nasional

Menko Polkam Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Narkoba

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2026, 19:00
Share
6 Min Read
oska
Menko Polkam saat menghadiri pemusnahan barang bukti sekaligus konferensi pers pengungkapan 1,3 ton narkoba di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) Batam, Kota Batam, Rabu (12/8/2026). Foto: Kemenko Polkam
SHARE

“Pemerintah mengapresiasi keberhasilan ini. Pemerintah dapat hadiah HUT RI ke-81,” ujar Menko Polkam.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak boleh dilihat sebagai capaian satu institusi semata. Penanganan kejahatan lintas negara membutuhkan kerja bersama melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta kemampuan deteksi dan penindakan.

“Hanya dengan cara bekerja bersama-sama kita bisa berhasil. Perkokoh persatuan kita bersama,” tegas Menko Djamari.

Lebih lanjut, Menko Polkam menilai pengungkapan jaringan penyelundupan jauh lebih penting daripada sekadar melihat besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan negara dalam mendeteksi, menghentikan, sekaligus membongkar jalur yang diduga digunakan oleh jaringan penyelundupan lintas negara.

Baca Juga

timnas indonesia bertolak ke thailand bidik kemenangan kedua atas timor leste 29072026 203310
Ditahan Singapura, Indonesia Tersingkir di Piala Aff 2026
SEA V Cup 2026: Usai Kalah 1-3 dari Vietnam, Indonesia Fokus Kontra Filipina 
Indonesia Borong Medali International Mathematical Olympiad 2026 di China

Menurutnya, pengungkapan ini juga membuktikan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia terus bekerja. Oleh karena itu, Indonesia harus mengirimkan pesan tegas kepada jaringan kejahatan lintas negara bahwa wilayah Indonesia tidak dapat dimanfaatkan sebagai tempat transit, penyimpanan, maupun penyaluran narkotika dan barang ilegal lainnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia, Jalur Peredaran Narkoba, Menko Polkam, Tempat Transit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260812 WA0090 Glow & Lovely Hadirkan Tiga Solusi Skincare untuk Gen Z
Next Article mras Anggota DPRD DKI Minta Pelaku Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Ditindak Tegas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?