Sebagai bagian dari tindak lanjut proses hukum, seluruh barang bukti ketamin tersebut dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator milik BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan konferensi pers tersebut, turut hadir Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari; Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto; Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto; Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono; serta sejumlah pejabat lintas instansi lainnya.
Sementara itu, Menko Polkam didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para Deputi Kemenko Polkam, serta Staf Khusus Menko Polkam. (Yudha Krastawan)
