“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Esti menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, menjadi momentum melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan nasional.
Menurutnya, putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus dimanfaatkan untuk memperkuat investasi negara di sektor pendidikan tanpa mengorbankan program-program yang telah berjalan.
“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” tegasnya.
Esti juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, yang menurutnya harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti peminjaman guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kekurangan tenaga pendidik.
