Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perlu Kajian Ketat untuk Skema Pengembangan Wakaf Masjid Istiqlal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perlu Kajian Ketat untuk Skema Pengembangan Wakaf Masjid Istiqlal
Nasional

Perlu Kajian Ketat untuk Skema Pengembangan Wakaf Masjid Istiqlal

Iqbal
Iqbal Published 13 Aug 2026, 08:58
Share
3 Min Read
optimize 15 2
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni.|Foto: Arifman/Karisma
SHARE

“Kalau mau main saham, pertama harus punya ahli. Tapi saham itu harus saham-saham yang sifatnya syariah, tidak boleh sifatnya konvensional,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Husni mengingatkan agar pengembangan wakaf tidak dilakukan sekadar mengikuti tren instrumen investasi. Menurutnya, dana wakaf merupakan amanah umat yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Ia pun meminta adanya penjelasan lebih lanjut dari Menteri Agama mengenai skema wakaf melalui saham yang dimaksud. Komisi VIII, menurut Husni, akan meminta klarifikasi agar dapat memahami secara utuh konsep serta mekanisme yang akan diterapkan.

“Kita akan minta beliau klarifikasi. Kita juga tidak tahu apakah pernyataan beliau seperti apa yang dimaksud. Mungkin begitu kita panggil, kita akan paham sama-sama dan bisa menentukan ini boleh atau tidak boleh,” katanya.

Baca Juga

optimize 2 2
Promosi Miras dengan Hafalan Surah di Quran, Ini Adalah Penghinaan!
Aparat Kepolisian Harus Tindak Tegas Jaringan Begal di Bandung
Istitha’ah Kesehatan jadi Syarat Utama Calon Jamaah Jelang Haji, Selain Biaya Keberangkatan

Lebih lanjut, Husni menilai pengelolaan wakaf Masjid Istiqlal juga dapat diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Menurutnya, Masjid Istiqlal selama ini telah memperoleh dukungan pendanaan dari berbagai pihak sehingga pengembangan wakaf dapat dipertimbangkan untuk membantu masjid maupun lembaga keagamaan lain yang masih membutuhkan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua pejabat pajak berinisial BP dan SR hendak dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, untuk ditahan sebagai tersangka pengaturan pajak PT TPL pada Rabu (12/8/2026) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung. Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
Next Article IMG 20260813 WA0001 Viral di Media Sosial, Polisi Amankan Dua Orang Terkait Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?