Menurutnya, keberadaan bank data tersebut akan memudahkan proses seleksi karena kandidat potensial telah terpantau sejak awal. Rekam jejak yang baik maupun catatan terkait dugaan pelanggaran etik dan pengaduan juga dapat menjadi bagian dari pemantauan.
“Dengan begitu ada bank data, ada calon pemain, ada calon yang bagus, yang barangkali track record-nya juga terpantau sejak awal, dan itu nyambung dengan fungsi pengawasan KY selama dia menjadi hakim,” jelasnya.
Selain mendorong talent scouting, Hinca juga mempertanyakan kebutuhan 11 hakim agung yang diajukan Mahkamah Agung. Menurutnya, kebutuhan hakim agung perlu dilihat secara utuh, termasuk berdasarkan distribusi kamar perkara yang membutuhkan tambahan hakim.
“Kalau Mahkamah Agung meminta 11, berarti yang ada 49. Dengan demikian, 11 itu adalah kebutuhan maksimal yang harus dipenuhi. Dengan gambaran seperti itu, apakah bisa menangani jumlah perkara yang sangat banyak masuk ke Mahkamah Agung?” tanyanya.
Hinca juga menyoroti kemungkinan adanya kandidat yang dinilai layak, tetapi belum masuk dalam kuota 11 hakim agung yang dibutuhkan. Ia mempertanyakan apakah para kandidat tersebut dapat tetap masuk dalam daftar cadangan atau layer berikutnya sehingga dapat diprioritaskan ketika terdapat kebutuhan hakim agung di kemudian hari.
