IPOL.ID – Razia rokok ilegal yang seharusnya menjadi bagian dari penertiban justru berujung sorotan. Dua petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara menjadi perhatian setelah rekaman CCTV saat operasi beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terdapat bagian yang memperlihatkan rokok milik pedagang diduga dimasukkan ke dalam saku salah satu petugas. Video itu kemudian ramai diperbincangkan dan memicu pertanyaan publik terkait pelaksanaan penertiban di lapangan.
Peristiwa tersebut terjadi saat tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satpol PP-WH Aceh Utara melakukan penertiban rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai di kawasan Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (10/8/2026).
Dua petugas yang berada dalam rekaman diketahui berinisial T dan M. Keduanya merupakan PPPK paruh waktu di lingkungan Satpol PP-WH Aceh Utara.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP-WH Aceh Utara, Faisal, membenarkan bahwa kedua petugas tersebut telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/8/2026).
