Menurut Faisal, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh kejadian yang terekam dalam CCTV. Pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan potongan rekaman yang beredar.
“Kita dengarkan keterangan versi mereka. Nanti saya dengarkan juga keterangan dari pihak toko. Kita harus fair dalam menentukan ada tidaknya pelanggaran dan sanksinya,” kata Faisal, Kamis (13/8/2026).
Faisal menyebut posisi rokok dalam rekaman belum cukup jelas untuk memastikan apakah barang tersebut sengaja diambil dan dimasukkan ke dalam saku petugas.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap T dan M. Pihak Satpol PP-WH juga akan meminta keterangan dari pemilik atau pengelola toko guna mencocokkan kronologi yang terjadi.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kedua petugas tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Ia memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan mengacu pada regulasi.
