Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Tidak Boleh Pamer Barang Mewah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Tidak Boleh Pamer Barang Mewah
HukumIndex beritaNews

Instruksi Jaksa Agung: Jaksa Tidak Boleh Pamer Barang Mewah

Yudha
Yudha Published 11 Mar 2023, 11:05
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak berprilaku konsumtif dengan tidak membeli, memakai dan memamerkan barang-barang mewah. Sebab hal itu dinilai menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah kehidupan masyarakat.

“Pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa,” tegas Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/3).

Menurut dia, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas apabila menerapkan pola hidup sederhana. Melalui pola hidup sederhana itu, Jaksa juga akan semakin dekat dengan masyarakat.

Apalagi kesederhanaan juga mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

Baca Juga

Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Resmikan Gedung Baru JAM Pidsus, Jaksa Agung: Tonggak Baru Pemberantasan Korupsi yang Profesional dan Berintegritas

“Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institus,” imbuh Burhanuddin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harta dan Barang Mewah, jaksa agung, kejaksaan agung, media sosial, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), st burhanuddin
Yudha 11 Mar 2023, 11:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anthony Budiawan Jokowi Wajib Sikapi Putusan PN Jakpus: Siapa Bermain Api?
Next Article Bertajuk Born Pink, konser BLACKPINK rencananya juga bakal dihelat hingga Minggu (12/3). Hari Ini BLACKPINK Konser di GBK, Cek Jadwalnya di Sini

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Ekonomi
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
12 May 2025, 19:33
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
Nusantara
Viral Perjuangan Guru di Merangin Seberangi Jembatan Rusak Demi Mengajar
12 May 2025, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?