IPOL.ID – Gemerlap hidup mewah yang kerap ditunjukkan baik oleh pejabat publik maupun sanak keluarganya di media sosial kembali menjadi sorotan masyarakat luas. Presiden Joko Widodo hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai angkat bicara, mengecam gaya hidup hedonisme tersebut.
Tak hanya itu, Kementerian, lembaga dan BUMN kini berlomba-lomba memberikan arahan kepada jajarannya untuk stop pamer kemewahan. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari baik ataupun di media sosial.
Namun, cukup kah kecaman dan imbauan tersebut efektif dalam memberangus gaya hidup itu?
Anis Farida, sosiolog dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UNINSA) berpendapat belum cukup. Baginya, imbauan tersebut harus dibarengi dengan penegakkan hukum yang tegas.
“Apakah hanya cukup imbauan? Tentunya tidak cukup karena pasti aspek penegakkan hukum pada semua lini yang penting untuk dilakukan,” katanya kepada VOA, Minggu (12/3).
Anis mengomentari mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang kerap mengunggah gaya hidup yang mewah di media sosial. Keberadaan kasus ini berujung pada pemeriksaan harta sang ayah yang nilainya fantastis dan tidak wajar bagi seorang aparatur sipil negara (ASN). Buntut dari kasus ini, sejumlah pejabat publik di bawah Kementerian Keuangan lainnya, yang kerap pamer di media sosial, menuai kecaman dari para warganet dan membuat tim Inspektorat Jenderal kementrian tersebut turun tangan.
