Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud Respons Wacana Restorative Justice untuk Mario Dandy Satrio
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mahfud Respons Wacana Restorative Justice untuk Mario Dandy Satrio
HeadlineHukumIndex berita

Mahfud Respons Wacana Restorative Justice untuk Mario Dandy Satrio

Yudha
Yudha Published 18 Mar 2023, 10:14
Share
2 Min Read
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi khatib sekaligus imam salah Jumat Masjid At Taufiq milik PDI Perjuangan yang terletak di jalan lenteng Agung, Jakarta Selatan, (17/2). Foto: Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara mengenai wacana Restorative Justice (RJ) untuk tersangka kasus dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satrio.

“Ini berita Kompas TV yang salah ataukah Kajati DKI yang keliru dan lebay ya?,” ujar Mahfud dalam cuitannya di twitter, Sabtu (18/3).

Mahfud pun mengingatkan bahwa tidak semua kasus tindak pidana bisa diselesaikan melalui RJ. Sebagai contoh kasus penganiayaan berat yang menjerat Mario Dandy Satrio dan kawan-kawan. Menurutnya, kedua tersangka kasus penganiayaan berat itu tidak layak untuk mendapatkan RJ.

“Dunia hukum tahu bahwa tidak setiap tindak pidana bisa pakai Restorative Justice (RJ) loh. Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ,” jelas Mahfud.

Baca Juga

Pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu (21/1).
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Penegak Hukum Terkesan Takut-takut Menindak Pemasang Pagar Laut
Mahfud Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Tindak Pidana Penerbitan Sertifikat di Perairan Tangerang
JAM Intelijen Sosialisasikan RPerpres Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani meluruskan pemberitaan media yang melansir seolah-olah dirinya menyarankan agar korban dan pelaku saling memaafkan. Dengan demikian kasus tersebut bisa dihentikan melalui kebijakan restorative justice.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Mahfud MD, Mario Dandy Satrio, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Reatorative Justice (RJ), Reda Manthovani
Yudha 18 Mar 2023, 10:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sambut Ramadan, para petani tebu tergabung dalam Petani Tebu Bersatu (Petebu) Pendukung Ganjar Pranowo memberi santunan kepada ratusan yatim dan dhuafa serta doa bersama di Lapangan Bola Voli Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Jumat (17/3). Foto: Petebu. Jelang Ramadan, Petani Tebu Pendukung Ganjar Beri Santunan ke Ratusan Yatim dan Dhuafa di Indramayu
Next Article Kajati DKI Jakarta Ungkap Alasan Menolak RJ Mario Dandy Satrio

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi didampingi jajarannya sedang berbincang-bincang dengan pedagang, saat melakukan patroli di kawasan kuliner Teluk, Kecamatan Labuan, beberapa waktu lalu.
HeadlineJabodetabek

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Tegaskan Siap Berantas Ormas Berkedok Preman

HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Grogol dan RS EMC Grha Kedoya Sosialisasi Layanan Unggulan ke Perusahaan Binaan
14 May 2025, 09:33
Telkom
Tingkatkan Pengalaman Pelanggan untuk Akses Layanan Diagnostik, Prodia Integrasikan Sistem dengan Aplikasi MYADMEDIKA@
14 May 2025, 12:55
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?