Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kecelakaan Kerja Beruntun di Jabung, Usut Tuntas hingga Presiden Direktur Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kecelakaan Kerja Beruntun di Jabung, Usut Tuntas hingga Presiden Direktur Ini
Ekonomi

Kecelakaan Kerja Beruntun di Jabung, Usut Tuntas hingga Presiden Direktur Ini

Farih
Farih Published 30 Mar 2023, 18:35
Share
4 Min Read
IMG 20230330 WA0022
Pekerja Petrochina Internasional Jabung Ltd saat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis pasca insiden kebakaran. Foto: Dok. Polres Tanjab Barat
SHARE

IPOL.ID – Kecelakaan kerja dalam perusahaan PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi kembali menjadi sorotan belakangan ini. Sehingga muncul pertanyaan hingga kini siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa itu.

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga orang pekerja tewas yang terjadi dipenghujung Tahun 2022 dan setelahnya, dua kecelakaan beruntun lainnya di awal Tahun 2023.

Kecelakaan kerja tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi perusahaan itu terkait keselamatan dan perlindungan tenaga kerja yang diperintahkan oleh hukum Indonesia.

Hal itu disampaikan Salamuddin Daeng, dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) kepada pers di Jakarta, Kamis (30/3).

“Pucuk pimpinan tertinggi PetroChina Indonesia, Mr. QM sebagai Presiden Direktur harus bertanggungjawab atas rangkaian kecelakaan kerja tersebut. Jangan hanya menimpakan kesalahan tersebut kepada beberapa bawahan untuk menutupi kelemahan dan bobroknya organisasi secara menyeluruh,” tegas Salamuddin Daeng di Jakarta, Kamis.

Salamuddin menyampaikan, berhembus kabar bahwa di level PetroChina dapat “mengatur” dan “menumpulkan” SKK-MIGAS, Disnaker, imigrasi dan institusi penegak hukum lainnya.

“Sehingga sampai saat ini PetroChina belum menerima sanksi apapun terhadap kelalaian dan meninggalnya 3 pekerja di Wilayah Kerja Jabung di Jambi itu,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Salamuddin, Kementerian ESDM dan SKK- MIGAS juga mesti bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap rangkaian kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa semacam ini.

“Selama ini Kementerian ESDM dan SKK MIGAS lemah pengawasan sehingga banyak kecelakaan kerja di hulu migas. Sepertinya mereka lepas tangan atas kecelakaan kerja di perusahaan PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi ini,” papar pengamat ekonomi dan energi itu.

Salamuddin mengatakan, pembiaran oleh Kementerian ESDM dan SKK MIGAS dan lembaga hukum terhadap kasus kecelakaan kerja di Jabung hanya bisa terjadi jika ada kongkalikong antara pejabat dari daerah sampai pusat dengan pihak perusahaan.

“Seharusnya mereka kerja sama memperbaiki sistem keamanan kerja agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang dapat merengut nyawa pekerja. Justru yang terjadi adalah kerja sama kongkalikong menutup kasus sehingga kecelakaan terjadi berulang di PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi ini,” tukasnya.

Sehingga yang terjadi adalah capaian produksi rendah di sektor hulu migas hingga saat ini dan meningkatnya kasus kecelakaan kerja seperti di PetroChina International Jabung Ltd di Jabung.

“Ini menunjukkan bahwa selama ini Kementerian ESDM dan SKK MIGAS hanya duduk manis dan makan gaji buta, sementara produksi migas nasional terus menurun,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, agar hukum perlu ditegakkan memeriksa juga Kementerian ESDM dan SKK-MIGAS terhadap dugaan kong kalikong dengan para petinggi PetroChina International Jabung Ltd di Jabung.

“Yang penting periksa dulu Mr. QM, sebagai penanggung jawab PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi, sebelum ada kejadian lebih buruk lagi,” tegasnya.

Menurutnya, kalau dilihat secara menyeluruh, kinerja PetroChina Tahun 2023 tidaklah moncer dan tidak dapat disebut sebagai prestasi membanggakan. Parameter itu dapat dilihat dari menurunnya angka produksi yang sangat drastis pada awal Tahun 2023, khususnya paska masa perpanjangan.

Dia menambahkan, kontrak kerja sama yang berlaku efektif sejak 27 Februari 2023 menunjukkan tingkat produksi PetroChina. Bahkan menyentuh titik terendah dalam 20 tahun terakhir pengoperasian Wilayah Kerja Jabung.

Sehingga berdampak signifikan terhadap penerimaan bagi hasil bagian negara, penerimaan bagi hasil para Kontraktor Wilayah Kerja Jabung dan juga penerimaan pajak.

Sebelumnya, kecelakaan kerja pertama terjadi dalam area NEB#9 di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.45 WIB. Akibatnya dua pekerja tewas dan enam lainnya mengalami luka bakar.

Kemudian pada Senin (9/1/2023) pukul 23.33 WIB, tangki lumpur Rig Bohai-85 Petrochina di Desa Delima, Kecamatan Tebing tinggi, Tanjung Jabung Barat, terbakar. Sebanyak tiga pekerja mengalami luka bakar dan patah tulang akibat insiden tersebut. (Joesvicar Iqbal/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jabung, kecelakaan kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Kecelakaan Kerja Beruntun di Jabung, Usut Tuntas Presdir PetroChina
Next Article IMG 20230330 WA0023 KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260516 WA0011
Jabodetabek

Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
Nusantara
Polda Kaltim Benarkan Penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar Atas Dugaan Kasus Narkotika
16 May 2026, 12:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?