Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Benarkan Rafael Alun Sudah Berstatus Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Benarkan Rafael Alun Sudah Berstatus Tersangka
Headline

KPK Benarkan Rafael Alun Sudah Berstatus Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 30 Mar 2023, 15:30
Share
1 Min Read
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Foto: tangkapan layar (GTV)
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Foto: tangkapan layar (GTV)
SHARE

IPOL.ID – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akhirnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael ditetapkan tersangka berkaitan kasus dugaan gratifikasi. Itu setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup oleh KPK.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi media, Kamis (30/3).

Adapun, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak. Tak tanggung-tanggung, Rafael diduga menerima gratifkasi dalam kurun waktu 2011-2023.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus harta jumbo Rafael Alun Trisambodo.

Itu setelah klarifikasi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah terhadap harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Diduga, Rafael memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. Berdasarkan data PPATK, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Rafael Alun Trisambodo, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Kapolda Sumut Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Kendaraan
Next Article Ketua RT 06/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Yabani, 53, menunjukan lokasi barang dagangan warungnya termasuk rokok yang digasak pelaku pencurian, Kamis (30/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Warung Ketua RT 06 Rambutan Disatroni Pencuri, Rokok hingga Tabung Gas Raib

TERPOPULER

TERPOPULER
kase
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

Jakarta Raya
Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAD, Idris Harapkan Jadi Pendidikan Politik Bagi Anak Muda
18 May 2026, 19:58
Nusantara
Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah
19 May 2026, 11:13
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?