IPOL.ID- Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar di Polres Samosir, Sumatera Utara yang melibatkan Bripka AS berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir yang terlibat.
Hingga kini sejumlah mantan anggota dan kapolres Samosir juga diperiksa Propam Polda Sumut. Salahsatunya adalah mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Belawan AKBP, Joshua Tampubolon.
“Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3) kemarin.
Sebagai informasi, penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat, Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 awal.
Namun, usai kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka AS diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari lalu.
