Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 4 Arah Desain Kebijakan APBN 2024, Apa Saja?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > 4 Arah Desain Kebijakan APBN 2024, Apa Saja?
Ekonomi

4 Arah Desain Kebijakan APBN 2024, Apa Saja?

Iqbal
Iqbal Published 09 Apr 2023, 15:56
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat arah desain kebijakan APBN pada tahun 2024 yang meliputi penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan nilai tambah SDA, serta penguatan deregulasi dan institusi.

Hal itu diungkapkan Menkeu dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat yang juga dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, baru-baru ini.

Menkeu menyebut, desain kebijakan APBN merupakan tonggak yang sangat penting untuk mengelola kondisi 2024 yang merupakan tahun pemilu dan pada saat yang sama masih terdapat dinamika global. Menkeu mencontohkan, jatuhnya Silicon Valley Bank dan Signature Bank telah menimbulkan perubahan persepsi industri keuangan di negara maju.

“Alhamdulillah untuk Indonesia guncangan-guncangan ini pasti tidak bisa 100% kita tidak merasakan. Namun, kita relatif bisa menjaga stabilitas dilihat dari stock indeks kita, yield dari Surat Berharga Negara kita, dan nilai tukar kita. Kalau kita bahkan lihat hari ini dengan pergerakan-pergerakan global ini sekarang Indonesia bahkan dianggap sebagai large enough economy. Ekonominya besar, stability-nya bagus”, ujar Menkeu.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
Dampak Perang Timur Tengah, Menkeu Harapkan WFH Diterapkan Hari Jumat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkeu, menkeu, RAPBN 2024, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lokasi salat Idul Fitri Jumat tanggal 21 April 2023. Foto: PP Muhammadiyah Seputar I’tikaf: Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempatnya
Next Article , PT. LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan resminya pemasaran LG WashTower™ secara luas bagi pasar dalam negeri. LG WashTower Resmi Sapa Indonesia, Pertama di Tanah Air

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?