Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo
HeadlineHukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2021, 22:25
Share
2 Min Read
firli bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Kedua tersangka itu adalah pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain dan pensiunan BUMN/Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo tahun 2008-2016, Solihah.

Perkara ini merupakan pengembangan terhadap Budi Tjahjono (mantan Dirut Jasindo), pada periode 2011-2016, yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. “Setelah mencermati fakta-fakta yang dikumpulkan baik dari hasil penyidikan maupun perkembangan di persidangan terhadap tersangka BT (Budi Tjahjono/mantan Direktur Utama Jasindo), maka selanjutnya KPK melakukan penyelidikan lanjutan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan cukup, maka KPK meningkatkan status perkara tersebut ke dalam tahap penyidikan di akhir 2020,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi jasindo, ketua kpk Firli Bahuri, tersangka kasus jasindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article swab Warga Jati Padang Klaim Pemudik, di Swab Reaktif Akhirnya Ngaku Bohong Tak Mudik
Next Article SPAIN Kuras Tenaga, Chico dan Putri KW Melaju ke Perempatfinal Spain Masters 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineJakarta Raya
Kepala BNN Komjen Suyudi Ajak Pelajar se-Indonesia Tidak Pakai Rokok Elektrik Berzat Adiktif Berbahaya
20 Jul 2026, 21:10
Nasional
Istri Eks Wamenaker Immanuel Rebut Kembali 3 Mobil Sitaan KPK: Bisa Dipertanggungjawabkan
20 Jul 2026, 19:32
HeadlineKriminal
Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Gegerkan Publik, Polisi Terus Buru Fakta
20 Jul 2026, 23:22
Olahraga
Kejuaraan Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Indonesia Loloskan 3 Pemain ke Babak Utama
20 Jul 2026, 23:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?