Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo
HeadlineHukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2021, 22:25
Share
2 Min Read
firli bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Kiagus Emil Fahmy Cornain selama 20 hari sejak 20 Mei hingga 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. “Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, maka tersangka akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kaveling C-1,” ujar Firli.

Sedangkan Soliha, belum dilakukan pemanggilan oleh KPK dengan alasan yang patut dan wajar karena sakit. Untuk itu, tim penyidik segera melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan.

“Yakinlah bahwa setiap tersangka pasti akan kita mintakan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Firli. (ydh)

Baca Juga

IMG 20260505 WA0058
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
Setelah Hasto dan Tom Lembong, Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Perkuat Bisnis, Asuransi Jasindo Yakin Mampu Bersaing
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi jasindo, ketua kpk Firli Bahuri, tersangka kasus jasindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article swab Warga Jati Padang Klaim Pemudik, di Swab Reaktif Akhirnya Ngaku Bohong Tak Mudik
Next Article SPAIN Kuras Tenaga, Chico dan Putri KW Melaju ke Perempatfinal Spain Masters 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0179
Nusantara

Kesbangpol Kabupaten Kendal Bakal Panggil Sejumlah Admin Sosial Media

HeadlineJabodetabek
Pilar Saga Ichsan ajak Masyarakat Dukung Band Asal Tangsel  Gloomers  di  Ajang Band Academy Indosiar
03 Jun 2026, 23:30
Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
HeadlineOlahraga
Raymond/Joaquin Melaju ke Babak Kedua usai hajar Jagoan Jepang 
03 Jun 2026, 21:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?