Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pantas Nainggolan Sebut 35 Raperda Dibahas di Bapemperda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pantas Nainggolan Sebut 35 Raperda Dibahas di Bapemperda
Jakarta Raya

Pantas Nainggolan Sebut 35 Raperda Dibahas di Bapemperda

Timur
Timur Published 19 Jun 2023, 12:45
Share
1 Min Read
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan saat menerima kunjungan DPRD Jogjakarta,
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan saat menerima kunjungan DPRD Jogjakarta, Senin (19/6) pagi.( Foto Sofian /ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan mengungkapkan saat ini ada 35 Raperda yang masih dibahas secara terus-menerus hingga akhir tahun 2023.
Ditargetkannya, 35 rancangan peraturan daerah (Raperda) itu rampung dalam pembahasan dalam beberapa bulan mendatang.

“Secara keseluruhan ada 35 raperda yang dibahas di Bapemperda DPRD DKI. Kita targetkan semua bisa selesai hingga akhir tahun 2023,” ujar politisi PDIP itu dalam rapat Bapemperda DPRD DKI, Senin (19/6) pagi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurutnya, 35 raperda yang saat ini dibahas merupakan usulan dari fraksi, komisi dan eksekutif. Bapemperda DPRD DKI, sambung Pantas setiap bulanya membahas 3 Raperda. “Kita berupaya untuk membahas secara cepat. Bahkan kita bahas untuk percepatan lewat mekanisme pansus. Sayangnya hal itu justru malah agak memperlambat. Dan tidak sesuai harapan,” katanya.

Lebih lanjut, Pantas mengungkapkan jika Bapemperda DKI pada Juni 2023 sudah menetapkan 5 perda. “Salah satunya Perda disabilitas. Meski sempat mengalami kendala, akhirnya bisa selesai terkait dengan Perda disabilitas tersebut,” tukasnya.(Sofian)

Baca Juga

Kabag Umum DPRD DKI Jakarta, Asril. Foto: Ist
Gelar Temu Kangen Pensiunan Sekwan DPRD DKI, Asril Harapkan Soliditas Lintas Generasi Terjaga
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, pantas naenggolan, raperda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu pasien BPJS, Bapak Bambang saat berbagi cerita. BPJS kes Bambang: Bantuan BPJS Kesehatan Buat Saya Semangat Sembuh dari Kanker
Next Article Setelah jadi peserta BPJS Kesehatan, Hariroh tak perlu mengeluarkan uang untuk mengobati diabetes dan cuci darah. Pengobatan Diabetes dan Hemodialisa Hariroh Gratis Berkat Program JKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?