Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Swasta Terkait Korupsi dan Pencucian Uang BTS Kominfo

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 22:13
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket pendukung infrastruktur lainnya pada BAKTI Kominfo.

Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, D selaku Manager Accounting PT Basis Utama Prima, S selaku Direktur PT Indo Eelektric Instruments dan W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (korupsi) atas nama tersangka WP dan tersangka YM,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (21/6).

Adapun tersangka WP merujuk pada Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Sedangkan tersangka YM merujuk pada Muhamad Yusrizki Muliaman alias YUS selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Selain memperkuat pembuktian, lanjut Sumedana, pemeriksaan ketiga saksi tersebut juga untuk melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana.

“Memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (korupsi) tersebut,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Selain WP dan YM, Kejagung juga menetapkan tersangka Johnny G Plate selaku Menkominfo dan Anang Achmad Latief (AAL) selaku Dirut BAKTI.

Kejagung juga menetapkan tersangka Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI).

Dua tersangka lainnya yaitu, Mukti Alie (MA) selaku pihak PT Huawei Tech Investmen, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris Solitech Media Sinergy.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8 triliun lebih.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kominfo, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c89d2617 75fe 44e7 81de a26341d10f63 Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai Ijazah Palsu Caleg
Next Article 01000000 c0a8 0242 74ac 08db725123bf cx0 cy10 cw0 w1597 n r1 st s Kanada Deteksi Suara Bawah Air dalam Pencarian Kapal Selam yang Hilang di Dekat Titanic

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Telkom
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi
22 Apr 2026, 18:37
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Ekonomi
Wamendag Soroti Peran UMKM dan Kekuatan Perempuan di Era Digital
22 Apr 2026, 18:56
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?