Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangani Korupsi BTS Kominfo, FPN: Kejagung Tidak Boleh Tebang Pilih
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tangani Korupsi BTS Kominfo, FPN: Kejagung Tidak Boleh Tebang Pilih
HeadlineIndex beritaNews

Tangani Korupsi BTS Kominfo, FPN: Kejagung Tidak Boleh Tebang Pilih

Yudha
Yudha
Published: 2023-07-08 10:07:38
Share
3 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung.
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp8 triliun.

Siapapun yang terlibat, maka harus diproses sesuai aturan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian ditegaskan Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN), Dos Santos dalam pernyataan sikapnya yang dikutip, Sabtu (8/7).

Dos pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum tanpa tebang pilih atau rule of law.

Baca Juga

listyo sigit prabowo 169
Kapolri Ingatkan Pentingnya Persatuan dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
Nadiem Minta Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
Viral Polwan Tegur Pria Saat Makan, Polri Buka Suara

“Meminta Presiden RI, untuk segera memerintahkan jajarannya agar memastikan terlaksananya rule of law, penegakkan hukum tanpa tebang pilih,” kata Dos Santos.

Dia berharap, Presiden Jokowi mampu melaksanakan kepastian penegakkan hukum bagi semua pelaku korupsi, khususnya kasus mega korupsi BTS Kominfo.

“Jika tidak, FPN dan jaringannya di berbagai wilayah bersama rakyat akan menyerukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat pada pemakzulan secara konstitusional,” tegas Dos Santos.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Dos SantosKejaksaan Agung (Kejagung)Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN)Korupsi BTS 4GTdak Tebang Pilih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Foto: Live streaming KPK Bergelimang Harta, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disebut Sudah Lama Terima Gratifikasi
Next Article Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Humas Polda Bali Terjunkan Ratusan Personel, Polda Bali Bantu Evakuasi Korban Bencana

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?