IPOL.ID- Rata-rata masyarakat Indonesia baru menyadari kemudahan dan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah menjajal secara langsung proses administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan diri atau keluarganya.
Tidak sedikit pula masyarakat yang merasa terbantu dengan kemudahan dan manfaat jaminan Program JKN, secara sukarela memberikan pemahaman yang sama kepada sesama peserta JKN dilingkungannya, supaya tidak terjadi kesenjangan informasi.
Itu disampaikan oleh Frenki Tornando Arifin Dafa (28) seorang pria berdarah Nusa Tenggara Timur yang baru menapaki Jakarta beberapa bulan belakangan untuk mencoba peruntungan usaha miliknya.
Frenki menyebutkan ia sudah menjadi peserta JKN sedari tahun 2014 silam dengan jenis kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas rawat 3. Beberapa bulan belakangan ia baru saja menapaki Ibu Kota DKI Jakarta untuk membuka usaha.
“Belum lama setelah pindah ke Jakarta, saya sempat sakit demam ringan karena kelelahan, berhubung sudah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan dari dulu akhirnya saya mencoba berobat ke puskesmas untuk pertama kalinya. Berbekal kartu peserta JKN saat itu, saya bisa mendapat pengobatan secara cepat dan mudah, padahal fasilitas kesehatan terdaftar saya itu masih di kampung sana,” kata Frenki dalam bincang-bincang Senin (29/05).
Melunasi rasa penasaran kenapa dirinya bisa diterima dan mendapatkan pelayanan di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama terdaftarnya, Frenki mendapatkan penjelasan dari petugas bahwa ketika peserta JKN sedang berada diluar kota, masih bisa mendapatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan kota tersebut maksimal tiga kali dalam satu bulan.
Selanjutnya jika peserta JKN berpindah daerah seperti halnya Frenki, disarankan untuk segera memindahkan fasilitas kesehatan sebelumnya ke daerah domisili terbaru.
“Hari ini saya ke kantor BPJS Kesehatan salah satu tujuannya untuk memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, tapi ternyata setelah sampai disini saya dapat ilmu baru lagi, karena sekarang pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama itu bisa secara online pakai Aplikasi Mobile JKN. Keren banget sekarang ngurus BPJS Kesehatan sudah serba praktis karena cukup pakai smartphone aja,” tutur Frenki sambil menggendong anaknya.
Menyambung penjelasannya, Frenki kembali menjelaskan tahapan pemindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui Mobile JKN sesuai arahan petugas. Langkah pertama adalah unduh aplikasi pada smartphone melalui App Store atau Play Store, selanjutnya masuk Aplikasi Mobile JKN menggunakan akun terdaftar milik peserta, setelah masuk beranda klik fitur perubahan data peserta dan pilih kolom fasilitas kesehatan tingkat pertama, kemudian peserta dapat memilih lokasi fasilitas kesehatan sesuai domisilinya lalu klik simpan.
“Nah kalau sudah sampai selesai prosesnya, kita tinggal tunggu awal bulan depan fasilitas kesehatan tingkat pertama terganti menjadi yang baru. Tapi sebagai informasi juga dari petugas BPJS Kesehatan, perubahan atau pindah fasilitas kesehatan itu hanya bisa dilakukan tiga bulan sekali sejak diubah, jadi yang perlu diperhatikan betul itu pastikan kebutuhan kita masing-masing,” jelas Frenki.
Belum sempat ditanyai tentang kesan selama memanfaatkan Program JKN untuk berobat dan mengurus kepesertaannya, Frenki lebih dulu mengatakan dirinya merasa sangat terbantu dan dimudahkan disetiap urusannya. Oleh karena itu ia tidak segan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar menyadari kian bermanfaatnya Program JKN yang ada saat ini.
“Biar saya kasih paham kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang pelayanan BPJS Kesehatan, bagi siapapun yang mau berobat ataupun mengurus kepesertaan, semuanya bisa dilakukan secara mudah, cepat dan gratis. Tidak ada itu kata-kata sulit yang terbesit dibenak saya saat menggunakan Program JKN, yang ada hanya rasa khawatir gak karuan karena banyak dengan gosip tetangga,” tutup Frenki dengan guyon. (Irma)