Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengendalian Pencemaran Udara Harus Dijalankan Secara Ketat dan Konsisten
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pengendalian Pencemaran Udara Harus Dijalankan Secara Ketat dan Konsisten
Jakarta Raya

Pengendalian Pencemaran Udara Harus Dijalankan Secara Ketat dan Konsisten

Bambang
Bambang Published 11 Aug 2023, 22:02
Share
7 Min Read
Ilustrasi - Aksi pengendalian pencemaran udara di kota besar agar konsisten dilakukan guna mengurangi emisi gas buang. Foto: Freepik
Ilustrasi - Aksi pengendalian pencemaran udara di kota besar agar konsisten dilakukan guna mengurangi emisi gas buang. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendesak aksi pengendalian pencemaran udara agar konsisten dilakukan. Baik dilakukan dengan menjalankannya seperti razia emisi pada kendaraan bermotor hingga pabrik maupun industri.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) bahwa saatnya mengendalikan pencemaran udara secara ketat (strict liability), konsisten dan terus menerus.

Diawali dengan menjalankan razia emisi, baik emisi kendaraan bermotor, emisi pabrik, power plant, pembakaran sampah, dan lainnya.

“Karena dari sinilah pembelajaran bagi semua untuk disiplin dan taat azas atas peraturan perundangan dalam pengendalian pencemaran udara,” kata Safrudin di Jakarta, Jumat (11/8).

Sehingga dari sini semua akan memahami bahwa kepedulian semua pihak harus bangkit dan konsisten pada proses pentaatan hukum. Dengan melaksanakan aksi pengendalian pencemaran udara secara real dan tidak sekadar seremoni dan pencitraan lagi.

Strict liability menghendaki hadirnya para penegak hukum dalam proses pengendalian pencemaran udara yang jujur, berintegritas, tegas, accountable, dan transparan serta tidak diskriminatif.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dijalankan Secara Ketat dan Konsisten, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB, Pengendalian Pencemaran Udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Indonesia. Sambut Asesmen Nasional 2023 untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Next Article Muhamad Rifqi Fitriadi untuk menggapai gelar tertinggi pada turnamen Amman BNI M25K Seri pertama akhirnya harus pupus, setelah di babak perempat final ditumbangkan petenis Thailand Palaphoom Kovapituktet. Akhirnya Perjuangan M. Rifqi Fitriadi kandas di perempat final

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineNusantara
Viral! Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
12 Jul 2026, 15:58
HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Nasional
Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital
12 Jul 2026, 21:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?