Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Wakil Direksi Anak Perusahaan PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Wakil Direksi Anak Perusahaan PT Antam
HukumNasional

Kejagung Periksa Wakil Direksi Anak Perusahaan PT Antam

Iqbal
Iqbal Published 08 Jun 2021, 23:07
Share
2 Min Read
kapuspen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Kejagung
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa CMM, VP (Wakil Direksi) Operasi dan Pengembangan PT Indonesia Coal Resources (ICR), sebagai saksi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (8/6).

Pemeriksaan saksi ini terkait penyidikan dugaan penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard EE Simanjuntak, mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk kepentingan penyidikan. “Khususnya untuk menemukan fakta hukum,” kata Leo di kantor Puspenkum Kejagung.

Dalam pemeriksaan, petinggi anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) tersebut dimintai keterangan oleh penyidik soal mekanisme pengalihan IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Diduga pengalihan IUP Batubara tersebut sarat dengan korupsi.

Baca Juga

PT Pegadaian dan PT ANTAM menandatangani Perjanjian Jual Beli Produk Logam Mulia. Foto: Ist
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

“Saksi diperiksa mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT ICR,” beber Leo.

Sebelumnya, guna mendapatkan fakta hukum yang sama, Kejagung juga memeriksa HJ dan MH, selaku Komisaris Independen PT Antam periode 2010. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Senin (7/6) kemarin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, kasus korupsi, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gempa netral news Lombok Utara Digoyang Gempa Bumi M 3,4
Next Article korupsi logoo okeh Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Azis Syamsuddin

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 6675
HeadlineOlahraga

Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4

HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?