Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Rasuah Anggota Komisi I DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Rasuah Anggota Komisi I DPR
Hukum

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Rasuah Anggota Komisi I DPR

Iqbal
Iqbal Published 16 Aug 2023, 23:40
Share
1 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016, IT.

Dalam pendalaman kasus tersebut, Kejagung melalui penyidik telah memeriksa dua petinggi CV Aneka Ilmu.

Kedua saksi, ARB selaku Bagian Keuangan dan P selaku Wakil Direktur dan Tim Monitoring Proyek. Keduanya diperiksa di Gedung Jampidsus atau Gedung Bundar pada Rabu (16/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyebut, pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Baca Juga

IMG 20260526 WA00021
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

“(Termasuk) untuk melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dimaksud,” katanya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Sebelum ini, Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka yaitu mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016, IT pada Selasa (15/8). Selain ditetapkan tersangka, Anggota Komisi I DPR itu juga langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023, Ismail ditahan selama 20 hari mulai 15 Agustus sampai dengan 3 September 2023. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Izin Tambang, Kejagung, PT Sendawar Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Sekelompok debt collector diduga menyerang korban seorang pengusaha depot air isi ulang di Jalan Bogem, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (18/10) sore. Foto: Freepik Buntut Tawur Remaja Pakai Air Keras, Pengawasan di TPU Prumpung Ditingkatkan
Next Article Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) saat bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Jalan KH Abdullah Syafe’i, Tebet, Rabu (16/8) siang. Foto: Ist Bahayakan Keselamatan, Polisi Bakal Tempatkan Personel Tertibkan Pengendara Lawan Arah di Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?