Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rasyidi Minta Bappeda Kedepankan PDCA untuk Benahi Pemprov DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Rasyidi Minta Bappeda Kedepankan PDCA untuk Benahi Pemprov DKI
Politik

Rasyidi Minta Bappeda Kedepankan PDCA untuk Benahi Pemprov DKI

Farih
Farih Published 25 Aug 2023, 20:44
Share
2 Min Read
f9133245 f2b5 4aaa 9f2e b618847a2dcc
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Rasyidi. Foto dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Pembenahan perlu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Penerapan Plan, Do, Cek dan Action (PDCA) akan menjadi solusi dalam peningkatan pembangunan di Jakarta.

Konsep tersebut diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Rasyidi berkaca pada pengelolaan keuangan daerah yang jauh dari harapan.

“Laporan Kemendagri realisasi pendapatan APBD DKI Jakarta 2023 berada di nomor 14 dari seluruh provinsi. Cuma 48,51 persen. Sementara Jogjakarta nomor 1 dengan 60, 32 persen. Lalu, realisasi belanja APBD tahun 2022, DKI menduduki peringkat 31 dengan 86,56 persen. Kemudian, realisasi belanja APBD se Indonesia tahun 2023 DKI menduduki peringkat 24, dengan 48,77 persen,” bebernya ,Jumat (25/8).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Jakarta Timur ini menilai tidak tercapainya target dalam penganggaran APBD tersebut lantaran fungsi manajemen di tubuh Pemprov DKI Jakarta berjalan tidak maksimal.

“Dengan penerapan PDCA, Saya meyakini pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan akan berjalan dengan baik. Tidak seperti sekarang ini, DKI Jakarta yang merupakan barometer, justru jauh dari kata sempurna. Ini sangat memalukan,” katanya.

Dia mencontohkan, dengan menerapkan PDCA produsen mobil mobil di Jepang.

Setiap tahunnya bisa berinovasi dalam pengembangan model dan teknologi terbaru untuk kendaraan yang akan dipasarkan.

“Dengan PDCA, perusahaan mobil bisa secara berkala memahami keinginan konsumen. Sehingga bisa bersaing dengan produsenainya. Nah, jika pemprov DKI menerapkan itu, maka pemprov akan mengalami kemajuan karena konsep dan perencanaan akan berjalan beriringan,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) DKI Jakarta itu, Bappeda memiliki kewenangan penuh. Sehingga, perencanaan hingga pelaksanaan bisa berjalan secara seimbang di tahun-tahun mendatang.

“Kalau ini berjalan tentunya akan sangat baik untuk pemerintahan provinsi kedepan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat anggaran, Wakil ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyoroti postur APBD Perubahan DKI Jakarta 2023 yang saat ini sedang dibahas DPRD dan Pemprov DKI.

“Saya mempertanyakan kenapa APBD 2023 Rp 83 Truliun kemudian turun menjadi Rp 78 Triliun di APBD Perubahan 2023. Apakah Rp 78 Triliun ini tercapai atau tidak? Karena di APBD Perubahan 2022 dari Rp 78 Triliun hanya tercapai Rp 60 Triliun,” tukasnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bapeda, pdca, Pemprov DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 497952c5 edc4 40d2 be45 88baf73a2b31 Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Timur, Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Jadi Target
Next Article 39bd4cc5 23e2 4ece b544 08e556ffa316 1 Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Iklan Layanan Masyarakat Mendukung Sukses Pemilu Tahun 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?