IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengampanyekan pentingnya upaya penguatan tata kelola perusahaan (Corporate Governance) di sektor jasa keuangan untuk semakin memperbaiki penerapan governansi yang diperlukan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin.
Dalam pemaparannya, Sophia menyampaikan Laporan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2019 menunjukkan bahwa nilai Corporate Governance Indonesia relatif masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya, sehingga perlu upaya bersama untuk segera memperbaikinya.
Di sektor jasa keuangan, penguatan governansi dilakukan melalui penerapan three lines model tidak hanya di industri jasa keuangan, tetapi juga di internal OJK sebagai satu ekosistem agar penerapan tata kelola, manajemen risiko dan manajemen anti-penyuapan dapat berjalan dengan baik.
