Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Korupsi di Kementan, KPK Panggil 3 Pengacara, Salah Satunya Eks Jubir KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidik Korupsi di Kementan, KPK Panggil 3 Pengacara, Salah Satunya Eks Jubir KPK
Headline

Sidik Korupsi di Kementan, KPK Panggil 3 Pengacara, Salah Satunya Eks Jubir KPK

Iqbal
Iqbal Published 02 Oct 2023, 13:34
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mrmanggil tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiganya saksi yang dipanggil berprofesi sebagai pengacara yakni, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Faris.

“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/10).

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK. Bahkan, Febri merupakan mantan juru bicara lembaga antirasuah. Keduanya saat ini menjalani profesi sebagai pengacara yang tergabung dalam Visi Law Office.

Sayangnya, Ali belum mengungkap alasan pemanggilan ketiga pengacara kaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Dia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” imbuh Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: febri diansyah, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Kementan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10) siang.(foto Sofian/ipol.id) Demo lagi, Buruh Ngotot Minta Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan Naikan Upah Minimum 2024
Next Article Warga Desa Jatilaksana dan Kertasari menempatkan deretan wadah untuk mendapatkan air bersih, foto: BPBD Dua Desa di Karawang Alami Kekeringan

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?