Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Permainan Edukasi Anak TK dan PAUD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Permainan Edukasi Anak TK dan PAUD
Hukum

Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Permainan Edukasi Anak TK dan PAUD

Yudha
Yudha Published 28 Oct 2023, 09:06
Share
2 Min Read
AS bin TS (tengah) selaku Direktur CV Mega Agro Jaya saat ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
AS bin TS (tengah) selaku Direktur CV Mega Agro Jaya saat ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung kembali menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, Tim Tabur kini menangkap seorang buronan asal Kejaksaan Negeri Aceh Aceh Tengah.

Buronan yang diamankan adalah AS bin TS, selaku Direktur CV Mega Agro Jaya.
“AS bin TS diamankan di Sukapadang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (26/10) sekitar pukul 16.50 WIB,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (27/10).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 26 Mei 2023 lalu, AS bin TS ditetapkan tersangka korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2019. Proyek pengadaan tersebut didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp2,5 miliar.

“Terdiri dari dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor,” papar Sumedana.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Permainan Edukasi (APE), Daftar Pencarian Orang (DPO), Korupsi, paud, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Tim Tabur Kejaksaan Agung, TK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kitchen Take Over Kaya Rasa Vol 2: Chef Wina Tampilkan Menu Nusantara di Djaman Doeloe Resto, Fourpoints by Sheraton Pakuwon Indah Surabaya Chef Wina Tampilkan Menu Nusantara dengan Sentuhan Terkini di Djaman Doeloe Resto
Next Article jokowi1 Pesan Presiden Jokowi untuk PLN di HLN Ke-78

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?