IPOL.ID – Kompolnas mengapresiasi Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah atas penerapan pola pengamanan berbasis digital. Hal itu disampaikan saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah pada 13-14 November 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kerja Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar didampingi anggota Kompolnas H. Mohammad Dawam. Mereka diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Seno Aji dan PJU, serta Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Kapolrestabes Semarang memulai pertemuan dengan memaparkan penggunaan sistem digitalisasi dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas di Kota Semarang. Kemudian, Ketua Tim Kerja Kompolnas memandang inovasi yang dibuat oleh Polrestabes Semarang adalah role model Polri yang bagus untuk penegakan hukum berbasis scientific.
“Hal ini sangat positif dan perlu dikembangkan role model penegakan hukum berbasis IT ini sebagai aplikasi Program LIBAS (Polisi Hebat Semarang) Polrestabes Semarang dengan kerja sama terbangun antara masyarakat, Pemerintah Kota dan Polri dalam pemasangan CCTV sampai pada gang-gang terkecil di seluruh wilayah hukum Polrestabes Semarang,” kata Ketua Tim Kerja Kompolnas, Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, Selasa (14/11).
Tak hanya Polrestabes Semarang, Kompolnas juga melakukan kunjungan ke Polresta Surakarta. Disana Kompolnas diterima Kapolresta, Kombes Iwan Saktiadi. Saat kunjungan itu, Kompolnas mendapat paparan persiapan pengamanan Pemilu 2024.
Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam menambahkan, seluruh anggota Polri harus terus meningkatkan kualitas profesionalitas dan netralitas sebagaimana perintah dan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, dia memandang inovasi positif jajaran Polres di Jawa Tengah dalam memastikan Kamtibmas dan Penegakan Hukum melalui Aplikasi Digital perlu diapresiasi. Dia menekankan, inovasi menjadi hal penting harus dilakukan jajaran Polri.
“Ini hal baik, inovasi dengan membangun semacam Rumah Deradikalisasi Napiter di Kota Surakarta maupun di Karanganyar ataupun Rumah Edukasi Bahaya Narkoba dengan bentuk kerjasama bersama BNPT, Pemerintah Daerah dan semua pihak terkait,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)