Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?
Nasional

Pemerintah Bahas Istitha’ah Keuangan Haji, Berapa Biaya Jamaah Haji 2024?

Iqbal
Iqbal Published 16 Nov 2023, 12:26
Share
4 Min Read
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji di Tangerang, Banten. Foto: Kemenag
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat membuka Diskusi Kajian Istithaah Keuangan Haji di Tangerang, Banten. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah tengah menggodok besaran biaya perjalanan haji bagi calon jamaah haji tahun 2024. Pembahasannya melibatkan banyak stakeholder,

Kementerian Agama (Kemenag) mengundang sejumlah tokoh ormas Islam untuk membahas masalah istithaah keuangan bagi jamaah haji. Hadir, perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persatuan Islam, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengatakan, istitha’ah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, ketidakmampuan jamaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.

Arsad menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena dia mensinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu jamaah untuk bisa mendaftarkan haji. Padahal, bisa jadi jamaah yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrean (waiting list) haji semakin panjang.

Baca Juga

Ilustrasi jamaah haji Indonesia akan segera memulai prosesi haji. Foto: Kemenag
Musim Haji 2025, Hampir Semua Visa Haji Jamaah Haji Indonesia Sudah Pemerintah Saudi Terbitkan
Pesan Tegas Menag saat Melepas Jamaah Haji Kloter Perdana
Kerajaan Saudi Sudah Terbitkan 100 Ribu Visa Haji, Jamaah Indonesia Masuk Asrama Tanggal 1 Mei 2025
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji 2024, bipih, jamaah haji indonesia
Iqbal 16 Nov 2023, 12:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin (Oding).(foto dok pribadi) Bamus Suku Betawi 1982 Harapkan Presiden dan DPR-RI Menempatkan Posisi Politik Orang Betawi Dalam UU DKJ
Next Article Pasukan Garuda Muda bakal melawan Maroko U-17 dalam laga terakhir penyisihan grup di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, hari ini Kamis (16/11). Timnas Indonesia U-17 vs Maroko U-17, Menang Harga Mati!

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?