Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Ingatkan Capres Kampanye Sesuai Jadwal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Ingatkan Capres Kampanye Sesuai Jadwal
Politik

Bawaslu Ingatkan Capres Kampanye Sesuai Jadwal

Farih
Farih Published 16 Nov 2023, 20:40
Share
2 Min Read
Tiga pasangan capres-cawapres. Foto: Instagram @kpu_ri
SHARE

IPOL.ID – Pasca penetapan nomor urut beberapa hari lalu bagi capres. Bawaslu RI mengingatkan agar capres dan cawapres untuk bersabar dalam menunggu jadwal yang sudah ditentukan untuk berkampanye atau sesuai jadwal.

Masa kampanye capres, diagendakan akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.

“Harus berhati-hati karena sudah ada capres kampanyenya sudah dimulai. Nah itu yang agak mengerikan kenapa karena saat ini belum masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Bagja, masih ada 10 hari lebih untuk waktu jadwal kampanye tiba.

“Sabar masih ada sekitar 13 hari lagi. Jadi kami harapkan semua massa yang mendukung agar berhati-hati, agar semua parpol yang mendukung Paslon juga memerhatikan masa kampanye ini,” paparnya.
Dia menuturkan Bawaslu tidak segan untuk menindak jika terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.

“Kegiatan itu adalah sosialisasi, kalau pun nanti ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-perundangan,” tuturnya.

Selain itu, Bagja menyoroti, kerawanan ketidaknetralan aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri.

Diharapkannya, aparatur negara itu mampu menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.
Masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pun telah mendapatkan nomor urut.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Capres, kampanye
Farih 16 Nov 2023, 20:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Go International, Pegadaian Raih Penghargaan Global Corporate Sustainability Awards (GCSA) di Taiwan
Next Article Angka Kematian Akibat Demam Berdarah di Bangladesh Melonjak Lampaui 1.500 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?