Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar Kabiro Perekonomian Setda Sumsel Soal Korupsi Pembelian Gas Bumi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Cecar Kabiro Perekonomian Setda Sumsel Soal Korupsi Pembelian Gas Bumi
HeadlineHukum

Kejagung Cecar Kabiro Perekonomian Setda Sumsel Soal Korupsi Pembelian Gas Bumi

Timur
Timur Published 26 Jun 2021, 10:33
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 25 at 22.09.20 1
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Selatan, Afrian Joni. (Sumselprov.go.id)
SHARE

indoposonline.id – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Adrian Joni di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/6). Pemeriksaan saksi tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumsel.

“Saksi AJ (Adrian Joni) diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PD PDE Sumsel,” kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (25/6).

Sesuai jabatannya, Adrian diperiksa soal penerimaan pendapatan daerah Pemprov Sumsel. Namun, penerimaan pendapatan dimaksud dari hasil kerja sama PD PDE Sumsel dengan PT DKLN. “Karena hasil kerjasama PD PDE Sumsel dengan PT DKLN yang membentuk perusahaan patungan PT PD PDE Gas dalam pemanfaatan dan pengelolaan gas Jambi Merang,” ujar Leonard.

Sehari sebelumnya, penyidik Kejagung juga memeriksa sejumlah pejabat Sumsel lainnya dalam mengusut kasus tersebut. Kedua saksi di antaranya, Wakil Gubernur Sumsel periode 2008-2013, Edy Yusuf dan Kepala BPKAD Sumsel, Akhmad Muklis.

Baca Juga

BGS
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

“Dalam pemeriksaan kedua saksi diperiksa masing-masing soal Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengawas PD PDE Sumsel (Edy Yusuf) dan penerimaan pendapatan daerah Pemprov Sumsel dari hasil kerjasama PD PDE Sumsel dengan PT DKLN (Akhmas Muklis),”

Selain kedua pejabat tersebut, saat bersamaan, Kejagung juga memeriksa IW selaku Direktur PT Mulya Tara Mandiri. Berbeda dengan pejabat Sumsel, IW dikonfirmasi soal penerimaan fee dari PT PD PDE Gas.

Sebelumnya, untuk mengusut kasus tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : Print-09/F.2/Fd.1/01/2020. Namun sprindik tersebut masih bersifat umum lantaran belum ditetapkan tersangka. Kejagung berdalih masih mencari alat bukti dan menghimpun fakta hukum guna menetapkan tersangka kasus tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kejaksaan agung, korup[si pembelian gas bumi, Korupsi, perusahaan daerah, setda sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 26 at 09.52.57 1 1 Prediksi Wales kontra Denmark: Antara Individu dan Kolektivitas
Next Article Ronaldo Inggris Tantang Jerman dan Portugal Hadapi Belgia di Babak 16 Besar Piala Eropa 2020

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?