Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasutri Nekat Bawa 14 Kg Sabu-sabu Berakhir di Sel Polda Kalimantan Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pasutri Nekat Bawa 14 Kg Sabu-sabu Berakhir di Sel Polda Kalimantan Selatan
Kriminal

Pasutri Nekat Bawa 14 Kg Sabu-sabu Berakhir di Sel Polda Kalimantan Selatan

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2023, 13:30
Share
1 Min Read
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil amankan pasangan suami istri yang terlibat jaringan peredaran 14 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Banjarmasin. Foto: NTMC
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil amankan pasangan suami istri yang terlibat jaringan peredaran 14 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Banjarmasin. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Pasangan suami istri (pasutri) nekat mencari nafkah dengan mengedarkan sabu-sabu. Imbasnya, mereka berurusan dengan polisi.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil amankan pasangan suami istri yang terlibat jaringan peredaran 14 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Banjarmasin.

”Kedua tersangka berinisial MY, 32, dan istrinya EV, 42, ditangkap pada Jumat (1/12) saat membawa barang bukti sabu-sabu di Jalan Ahmad Yani Km 14,5 Kompleks Sejahtera Mandiri Asri, Gambut, Kabupaten Banjar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melansir Kamis (7/12).

Diketahui para pelaku diamankan polisi saat membawa sebuah tas berisi 14 paket sabu-sabu dengan berat 14 kilogram.

Baca Juga

Ilustrasi narkoba. Foto Shutterstock
Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi
Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel

Atas perbuatan tersebut para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pasutri Edarkan Sabu-sabu, peredaran narkoba, Polda Kalimantan Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin (kiri), menyerahkan langsung penghargaan kepada Jeffrey Wang, Vice President, Management Transformation, Huawei Indonesia (kanan). Foto: huawei Huawei Raih Penghargaan Terbaik atas Kontribusi dalam Ketenagakerjaan Indonesia
Next Article Tim Gabungan SAR Marapi tengah mengevakuasi pendaki yang meninggal karena gunung tersebut erupsi. Foto: BNPB Pendaki Terakhir Ditemukan, Tim SAR Gabungan Setop Operasi di Gunung Marapi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?