IPOL.ID – Undangan bagi pendamping capres dan cawapres di pilpres bakal ditambah menjadi 75 orang, dari sebelumnya 50 undangan.
Penambahan undangan itu diungkapkan Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, Minggu (10/12). Hal itu dikarenakan kapasitas undangan tersedia 800 orang.
“Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” katanya, Minggu (10/12).
Pada awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang.
“Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800,” ujarnya.
Menurut Mellaz, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU. Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
“Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian/lembaga, penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada,” jelasnya.
