Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Aset Buronan Terpidana Adelin Lis Terdeteksi di Kota Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi, Aset Buronan Terpidana Adelin Lis Terdeteksi di Kota Medan
HeadlineHukum

Lagi, Aset Buronan Terpidana Adelin Lis Terdeteksi di Kota Medan

Pak We
Pak We Published 28 Jun 2021, 23:00
Share
2 Min Read
adelin list
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers terkait pemulangan Adelin Lis, Sabtu (19/6). Foto: Puspenkum Kejagung/istimewa.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus bergerak menelusuri harta benda (asset tracing) milik Adelin Lis, buronan terpidana korupsi dan pembalakan liar, yang baru dipulangkan dari Singapura.

“Asset tracing itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan jenis aset yang disembunyikan oleh terpidana yang akan digunakan untuk penggantian kerugian negara,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (28/6).

Hingga Senin (21/6), Jaksa Kejari Medan bersama stake holder dan pihak terkait lainnya mendeteksi setidaknya terhadap tiga aset milik Adelin. “Dideteksi ada tiga aset harta (tanah dan bangunan) yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) / Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tercatat atas nama terpidana Adelin Lis di Kota Medan,” kata Leonard.

Terhadap aset tersebut, selanjutnya Kejari Medan pun akan melakukan penyitaan dan pelelangan. Hal itu juga pernah dilakukan sebelumnya pada 2007-2009 silam, terhadap aset milik buronan tersebut.

Baca Juga

BGS
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus MBG, Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung

Pada 5 Maret 2007, nilai asset yang dilelang dan disetor ke Kas Negara oleh Polda Sumut sebesar Rp 1.490.154.000. Selain itu, pada 30 Oktober 2009, nilai asset yang dilelang dan disetor ke Kas Negara oleh Kejari Medan sebesar Rp 1.017.524.500. “Sehingga total nilai asset milik terpidana Adelin Lis yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara berjumlah Rp 2.507.678.500,” jelas Leonard.

Sebelumnya diketahui, pada 2008 lalu, Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum dengan menghukum Adelin pidana 10 tahun penjara. Selain hukuman badan, Adelin juga divonis membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, serta pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta subsider 5 tahun penjara.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adelin lis, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 28 at 20.53.46 1 e1624890018842 1 Pemerintah Targetkan GNLD Bisa Jangkau 200 Ribu Masyarakat NTT Terliterasi
Next Article vaksinasi di polresta tangerang Gerai Vaksin Presisi Polresta Tangerang Laksanakan Vaksinasi 1.090 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?