Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: APK Caleg Bikin Semerawut Jakarta, NasDem Minta Bawaslu Bekerja Profesional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > APK Caleg Bikin Semerawut Jakarta, NasDem Minta Bawaslu Bekerja Profesional
Jakarta Raya

APK Caleg Bikin Semerawut Jakarta, NasDem Minta Bawaslu Bekerja Profesional

Iqbal
Iqbal Published 08 Jan 2024, 18:27
Share
2 Min Read
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino saat diwawancarai wartawan, Senin (8/1).( foto Sofian/ipol.id)
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino saat diwawancarai wartawan, Senin (8/1).( foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Jakarta terlihat makin semrawut.Hal itu dikarenakan banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak teratur.

Bahkan, dalam pemasangan spanduk atau pun baliho banyak yang ditempel pada tempat terlarang.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bekerja secara ideal atau sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK).

“Tolonglah kerja itu secara ideal. Hari ini lihat saja di sekeliling Jakarta, bendera partai, baliho, di mana-mana berceceran,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (8/1).

Menurutnya, KPU DKI sudah mengatur sejumlah lokasi yang menjadi lokasi terlarang untuk dipasangi APK oleh peserta Pemilu 2024 melalui Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilu 2024.

Baca Juga

Masa tenang, puluhan petugas gabungan melakukan penurunan tiga alat peraga kampanye (APK) bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI di wilayah Jakarta Timur, Senin (25/11/2024) siang. Foto: Ist
20 Ribu Lebih Alat Peraga Kampanye di Jaktim Ditertibkan
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jaktim Terjunkan 400 Personel Bersihkan APK
DPRD Sambut Positif, Rencana Pemprov Daur Ulang Sampah APK

Dalam aturannya, KPU DKI melarang peserta Pemilu 2024 memasang APK di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat peraga kampanye, Fraksi Partai NasDem, jakarta semrawut karena APK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wanita teriak kata kasar kepada Anies Baswedan viral dimedia sosial. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Viral Video Emak-emak Undangan Debat Capres Teriak Anies Bacot Secara Lantang
Next Article 6 anggota DPRD DKI Jakarta dari tiga fraksi PSI, Gerindra dan PKS menjalankan sumpah jabatan untuk pergantian antara waktu (PAW).(foto Sofian/IPOL.id) 6 Anggota DPRD DKI Dilantik Sisa 10 Bulan Masa Jabatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?