Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 1445 H, Calon Jamaah Haji Catat ya Ini Besaran dan Tahapan Pelunasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 1445 H, Calon Jamaah Haji Catat ya Ini Besaran dan Tahapan Pelunasannya
Headline

Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 1445 H, Calon Jamaah Haji Catat ya Ini Besaran dan Tahapan Pelunasannya

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2024, 18:29
Share
5 Min Read
Keppres Nomor 6 tahun 2024 telah ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 terkait biaya penyelenggaraan haji. Foto: Kemenag
Keppres Nomor 6 tahun 2024 telah ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 terkait biaya penyelenggaraan haji. Foto: Kemenag
SHARE
Daftar Isi:
Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji:Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

IPOL.ID – Presiden telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji:

  • a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
  • b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
  • c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
  • d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
  • e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
  • f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
  • g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
  • h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
  • i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
  • j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
  • k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
  • l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
  • m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Baca Juga

Ilustrasi jamaah haji Indonesia akan segera memulai prosesi haji. Foto: Kemenag
Pelunasan Biaya Haji Mau Ditutup, 98,86 Persen Kuota Reguler Sudah Terisi
Dibuka Lagi, Banyak Calon Jamaah dari Jakarta Belum Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Sudah 183.284 Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  • a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
  • b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
  • c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
  • d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
  • e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
  • f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
  • g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
  • h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
  • i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
  • j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
  • k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
  • l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
  • m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Haji 2024, Bipih 2024, keppres biaya haji, Keppres Nomor 6 tahun 2024, pelunasan biaya haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang melumat lapak barang bekas seluas 250 meter persegi berisi tumpukan kayu di Jalan Raya Cakung Cilincing, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (10/1). Foto: Ist Lapak Barang Bekas Berisi Tumpukan Kayu di Cakung Dilumat Api, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Next Article IMG 20231214 WA0166 1 Rampok Tendang dan Ancam Celurit ke Korban, Duren Sawit Mulai Rawan Begal Motor

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?