Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Yakin Masih Ada ‘Penyuap’ Lain Bupati Labuhan Batu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Yakin Masih Ada ‘Penyuap’ Lain Bupati Labuhan Batu
HeadlineHukum

KPK Yakin Masih Ada ‘Penyuap’ Lain Bupati Labuhan Batu

Timur
Timur Published 13 Jan 2024, 02:24
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). Foto: Tangkap layar YT KPK RI
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024). Foto: Tangkap layar YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada pihak lain yang pernah memberikan suap kepada Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR). KPK pun memastikan akan terus melakukan penelusuran.

“KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada EAR (Erik Adtrada Ritonga) melalui RSR (Rudi Syahputra Ritonga),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu.

Dua orang di antaranya adalah Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau

Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Effendy Syahputra dan Fazar Syahputra selaku pihak swasta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Suap dimaksud berkaitan dengan proyek pengadaan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Labuhanbatu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Turap saluran penghubung (Phb) Penganten Ali di RW 06, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang longsor pada Kamis (12/1) lalu, kini menunggu proses lelang untuk dilakukan perbaikan. Foto: Ist Perbaikan Turap Phb Penganten Ali Tunggu Proses Lelang Kontraktor
Next Article Sejumlah petugas kelurahan, kecamatan dan Sumber Daya Air (SDA) mengecek dan memperbaiki saluran air yang ambles di permukiman warga di Jalan H. Remaih RT 02/07, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (12/1). Foto: Ist Kontur Tanah Labil, Saluran Air di Kelurahan Baru Ambles

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?