Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Ngeluh Tak Bisa Akses Dana Kampanye Parpol
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Ngeluh Tak Bisa Akses Dana Kampanye Parpol
Politik

Bawaslu Ngeluh Tak Bisa Akses Dana Kampanye Parpol

Farih
Farih
Published: 16 Jan 2024, 22:40
Share
1 Min Read
Bawaslu RI bakal mengawasi secara ketat pendistribusian logistik pemilu 2024.(foto dok Bawaslu)
Gedung Bawaslu yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok KPU)
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluhkan terkait tidak dapat mengawasi penyampaian Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024 secara maksimal.

Hal tersebut disebabkan Bawaslu di seluruh tingkatan dibatasi dalam mengakses pembacaan data Laporan Dana Kampanye yang ada.

“Bawaslu tidak bisa mengakses Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu Puadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1).

Puadi mengatakan, sebelumnya, KPU telah memberikan akses pembacaan laporan dana kampanye yang ada pada Sikadeka.

Akan tetapi, kata dia hingga saat ini pembacaan laporan dana kampanye tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu di seluruh tingkatan.

Baca Juga

Gedung Mahkamah Konstitusi
Putusan MK Pemisahan Pemilu Dinilai Bisa Melemahkan Kontrol Rakyat
RUU PPRT Usung Semangat Semua Warga Negara Dapatkan Akses Keadilan Setara
Ubah Mindset Politik Uang, Caleg PKB Ini Ingin Masyarakat Berdaya dengan Manfaat Asuransi

“Itulah yang menyebabkan tugas pengawasan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal,” katanya.

Puadi mengaku pihaknya telah telah mengikuti prosedur yang ditentukan dalam Pasal 109 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, bahwa Bawaslu perlu mengajukan permohonan akses Sikadeka kepada KPU.

“Namun pada faktanya, Bawaslu di seluruh tingkatan tidak mendapatkan akses pembacaan data Laporan Dana Kampanye pada Sikadeka meskipun telah menempuh prosedur yang ditentukan,” ujarnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bawasluDana Kampanye
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2230e923 62c6 4c89 9876 683bbd622da5 Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Next Article ktp Batasi Pendatang, Dukcapil Sweeping Data Penduduk DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?