Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI
HukumNews

KPK Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI

Bambang
Bambang Published 25 Jan 2024, 20:35
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kemenaker tahun anggaran 2012.

Kedua tersangka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.

“Hari ini setelah melalui berbagai proses mulai dari penerimaan laporan, hingga penyelidikan kami mendapatkan alat bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan kami mengumumkan pelaku atau tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Diketahui, Reyna saat ini merupakan Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali. Dia tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari Gorontalo.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta

Untuk kepentingan penyidikan, Alex mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Selain Reyna, KPK sebetulnya juga menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia sebagai tersangka. Namun, Karunia diduga mangkir dari pemeriksaan, sehingga belum dilakukan penahanan. Alex pun meminta agar tersangka dari unsur swasta itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Tahan Dua Mantan Pejabat Kemenaker, Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Politisi PDIP, Gilbert menuding Pj Gubernur Heru Budi memperkeruh polemik kampung bayam, Jakut.(foto dok setwan) Politisi PDIP Tuding Pj Gubernur Heru Perkeruh Polemik Kampung Bayam
Next Article Pemilik My Gems Cutter, Sin, 33, saat melakukan cutting batu permata dengan menggunakan komputer di Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (25/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pertama di Indonesia, Pecinta Permata Kini Bisa Membentuk Batu Idaman Menggunakan Komputer di Pasar Rawa Bening

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?