IPOL.ID – Komplotan begal bermodus tabrak adik pelaku ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (31/1). Empat sekawan yang diringkus itu kerap melakukan pemerasan hingga menggasak kendaraan bermotor milik korban.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno mengungkapkan, empat pelaku yang telah ditangkap tersebut berinisial HR, 25, MI, 29, JH, 35, MTG, 24, sedangkan pria pelaku lainnya berinisial IN masih dalam pengejaran, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka modusnya berkelompok menggunakan sepeda motor ketika beraksi, terus memepet korban dan menuduh korban telah menabrak adik pelaku lalu memeras meminta motor dan handphone korbannya,” terang Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu (31/1) siang.
Kapolsek Sutikno menjelaskan, aksi komplotan tersebut dapat dihentikan pada Senin (8/1) ketika diketahui oleh anggota Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.
Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit mendapatkan tiga orang pelaku, namun satu pelaku melarikan diri.
“Para pelaku rupanya sudah kerap beraksi di beberapa wilayah, yakni Duren Sawit, Pulogadung, Ancol, Tanah Abang, dan Kemayoran,” bebernya.
Polisi pun sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diambil para pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.
“Motor ada lima yang diamankan, lalu dua unit ponsel genggam sebagai barang bukti yang sudah kami amankan,” terangnya.
Akibat perbuatan dilancarkan para pelaku tersebut, para tersangka kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
“Hukuman yang diberikan kepada para tersangka terancam Pasal 368 KUHP, sembilan tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, empat tahun penjara, berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutup Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)