IPOL.ID – Sebanyak 13.630 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pencoblosan di tempat khusus tersebut pun lancar.
Diungkapkan oleh Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi WBP yang sudah ditetapkan menjadi pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dari total 14.599 orang jumlah warga binaan yang terdata sebagai pemilih ada 13.630. Artinya (persentase WBP menjadi pemilih) sudah mencapai 95 persen lebih,” jelas Ibnu pada awak media di Jakarta Timur, Rabu (14/2).
Mereka tersebar pada tiga rumah tahanan (Rutan), empat lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Di Lapas Kelas I Cipinang tercatat 2.585 WBP menggunakan hak pilihnya pada 12 TPS, di Lapas Narkotika Jakarta tercatat 2.867 menggunakan hak pilih pada 11 TPS khusus.
Kemudian di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta tercatat 270 WBP menggunakan hak pilih pada satu TPS, di Lapas Salemba tercatat 1.610 WBP menggunakan hak pilih pada tujuh TPS.

